Cara Membuka URL Link Blog Yang Diblokir Oleh Facebook
Cara mengatasi URL link yang diblokir atau membuka blokir tautan link untuk situs web / blog anda di Facebook!. Terkadang sistem otomatis Facebook secara keliru memblokir URL Website atau blog di Facebook. Apabila website atau blog anda di blokir itu biasanya bersifat sementara, mungkin tautan URL link blog anda terkena auto block sistem Facebook yang memang sudah didesain untuk memblokir otomatis tautan link dengan algoritma tertentu.
Facebook memiliki algoritma khusus untuk menemukan tautan link yang dianggap berbahaya, SPAM, pelanggaran hak cipta atau sesuatu yang dianggap mencurigakan sebagai tautan link yang tidak pantas maka sistem security facebook akan secara otomatis memblokir tautan link tersebut agar tautan link tersebut tidak bisa dikirimkan ke group facebook, kronologi dan fanspage.
Selain itu Facebook juga akan memblokir beberapa plugin seperti plugin like, share dan komentar yang terpasang pada website atau blog anda, menyebabkan link blog atau website anda tidak bisa di like dan di share pada situs Facebook dan Instagram. Jika anda memasang plugin komentar facebook di blog anda, selamat ! plugin komentar facebook juga tidak bisa berfungsi sehingga pengunjung blog anda tidak bisa menulis pada komentar facebook yang terpasang di blog anda.
Nah loh... makin greget khan ? apa mau dikata karena Facebook memiliki aturan serta kebijakan yang ketat demi keamanan dan kenyamanan pengguna dan komunitas facebook. Facebook selalu memperbaharui kebijakan penggunaan mengikuti perkembangan terbaru yang sedang terjadi (trend).
Jika anda kebetulan sedang mengalami hal seperti ini, tenang brother and sister kita senasib beda penanggungan. Sedangkan bagi anda yang belum di blokir silakan disimak infonya agar tidak terkena blokir URL link oleh Facebook. Biar tidak stress mending kita rehat sejenak dulu... Sambil melihat info menarik di bawah ini yang mungkin bisa menambah pengetahuan anda.
Facebook memiliki algoritma khusus untuk menemukan tautan link yang dianggap berbahaya, SPAM, pelanggaran hak cipta atau sesuatu yang dianggap mencurigakan sebagai tautan link yang tidak pantas maka sistem security facebook akan secara otomatis memblokir tautan link tersebut agar tautan link tersebut tidak bisa dikirimkan ke group facebook, kronologi dan fanspage.
Selain itu Facebook juga akan memblokir beberapa plugin seperti plugin like, share dan komentar yang terpasang pada website atau blog anda, menyebabkan link blog atau website anda tidak bisa di like dan di share pada situs Facebook dan Instagram. Jika anda memasang plugin komentar facebook di blog anda, selamat ! plugin komentar facebook juga tidak bisa berfungsi sehingga pengunjung blog anda tidak bisa menulis pada komentar facebook yang terpasang di blog anda.
Nah loh... makin greget khan ? apa mau dikata karena Facebook memiliki aturan serta kebijakan yang ketat demi keamanan dan kenyamanan pengguna dan komunitas facebook. Facebook selalu memperbaharui kebijakan penggunaan mengikuti perkembangan terbaru yang sedang terjadi (trend).
Jika anda kebetulan sedang mengalami hal seperti ini, tenang brother and sister kita senasib beda penanggungan. Sedangkan bagi anda yang belum di blokir silakan disimak infonya agar tidak terkena blokir URL link oleh Facebook. Biar tidak stress mending kita rehat sejenak dulu... Sambil melihat info menarik di bawah ini yang mungkin bisa menambah pengetahuan anda.
Informasi Singkat
Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming
Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi: spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklan baris daring, spam jejaring sosial.
Beberapa contoh lain dari spam, yaitu surel berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, berita yang tak berguna dan masuk dalam blog, buku tamu situs web, spam transmisi faks, iklan televisi dan spam jaringan berbagi.
Spam dikirimkan oleh pengiklan dengan biaya operasional yang sangat rendah, karena spam tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Karena hambatan masuk yang rendah, maka banyak spammers yang muncul dan jumlah pesan yang tidak diminta menjadi sangat tinggi. Akibatnya, banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyedia jasa Internet atau Internet service provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.
Sumber : Wikipedia
Spam adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming
Bentuk spam yang dikenal secara umum meliputi: spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam wiki, spam iklan baris daring, spam jejaring sosial.
Beberapa contoh lain dari spam, yaitu surel berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, berita yang tak berguna dan masuk dalam blog, buku tamu situs web, spam transmisi faks, iklan televisi dan spam jaringan berbagi.
Spam dikirimkan oleh pengiklan dengan biaya operasional yang sangat rendah, karena spam tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Karena hambatan masuk yang rendah, maka banyak spammers yang muncul dan jumlah pesan yang tidak diminta menjadi sangat tinggi. Akibatnya, banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyedia jasa Internet atau Internet service provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Spam sering mengganggu dan terkadang menipu penerimanya. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.
Sumber : Wikipedia
DAFTAR ISI
- Beberapa Penyebab Umum Tautan Link Terblokir Facebook
- Mencermati Penyebab Masalah URL Link Blog Terkena Blokir
- Cara Pengajuan Banding Ke Pihak Facebook
- Tips & Trik Agar Terhindar Dari Pemblokiran Facebook
Beberapa Penyebab Umum Tautan Link Terblokir Facebook
- Tautan Link Blog dilaporkan sebagai SPAM
Facebook memiliki sistim pelaporan di setiap konten yang ditampilkan pada halaman facebook pengguna. Seandainya tautan Link blog anda dianggap SPAM oleh facebook mungkin dikarenakan adanya laporan dari beberapa pengguna facebook yang merasa tidak nyaman dengan link yang anda bagikan pada beranda facebook mereka.
Beberapa pengguna facebook yang merasa risih atau terganggu dengan tautan link anda bisa saja melaporkannya bahwa kiriman anda itu termasuk kiriman SPAM dan meminta facebook untuk menghapus atau memblokirnya. Jika yang melaporkan hanya 1 pengguna saya rasa tidak masalah namun jika yang melaporkannya banyak tentu pihak facebook akan mengambil penanganan terkait masalah ini mengingat pertimbangan masalah kenyamanan pengguna.
Kemungkinan lain adalah anda terlalu sering membagikan link blog dalam jangka waktu yang berdekatan sehingga sistim keamanan facebook secara otomatis mengaktifkan pemblokiran terhadap link yang anda bagikan karena dianggap sebagai SPAM. - Tautan Link Berbahaya
Jika facebook menandai tautan link blog anda berbahaya mungkin saja anda pernah membagikan tautan URL seperti Phising, Fakelogin, Scammer, Dorks, Hacking, Phreacking, Cracking, Backdoor dan lain sebagainya. Bisa juga karena situs yang anda kelola terindikasi mengandung malware atau adware. Biasanya virus malware, adware, redirector dan sebagainya berasal dari domain yang sudah terinjeksi virus yang akan secara otomatis mengarahkan URL link blog anda ke URL lain yang terindikasi oleh facebook merupakan domain yang sudah di blacklist. Hal ini terkadang tidak disadari oleh anda selaku developer website pada saat anda membeli nama domain tersebut.
Bagi pengguna blogger dan wordpress hal ini tidak perlu dikhawatirkan namun jika anda ingin merubah domain blog menjadi top level domain maka anda perlu berhati-hati pada saat akan membeli nama domain untuk blog anda.PERINGATANHarap di perhatikan jika anda ingin membeli nama domain, jangan gunakan situs jual beli domain yang asal-asalan yang biasanya situs tersebut menjual nama domain murah yang terinjeksi dengan virus malware. Saya sendiri sudah pernah mengalaminya yang berakibat blog lama admin diblokir oleh semua browser dan di blacklist. Dari akibat tersebut admin mengalami kerugian material karena nama domain yang admin beli tidak bisa digunakan sehingga admin harus membuat blog baru dan memulai dari nol lagi. Jika ingin membeli nama domain belilah pada situs penjual nama domain yang kredible dan memiliki rating yang baik.
Jika anda bingung memilih situs penjual nama domain gunakan saja Google Domains selain terpercaya sudah pasti bebas virus malware, adware dan hal semacamnya. Google domain menjual nama domain dengan harga bersaing namun memiliki banyak fitur yang terintegrasi dengan layanan google lainnya. - Tautan Link Melanggar Kebijakan Facebook
Sebagai pengguna akun facebook dan publisher website / blog mungkin ada baiknya anda mengetahui beberapa konten yang dilarang oleh Facebook seperti kiriman pornografi, penjualan obat - obatan keras, senjata amunisi peledak, produk dewasa ilegal, konten kekerasan, konflik, virus malware, konten perjuadian dan lain - lain. Jika sempat silahkan anda baca tentang aturan Facebook dan standar komunitas yang bisa anda lihat pada halaman Kebijakan Facebook. - Terlalu Sering Mengirim Tautan Link Blog
Sebenarnya sih membagikan link tautan blog anda melalui akun Facebook yang terdaftar dengan alamat domain anda memang agak riskan ! terlebih lagi jika anda terlalu sering membagikan tautan link URL blog anda dengan jeda waktu yang terlalu pendek (berdekatan) maka tautan link yang anda bagikan bisa terdeteksi oleh Facebook sebagai SPAM.
Bisa juga anda membagikan tautan URL link blog berulang-ulang kali, jadi tautan URL link blog yang sudah ada di fanpage Facebook anda kemudian anda bagikan (share) lagi ke group Facebook, beranda facebook dan sebagainya, maka hal itu juga akan terdeteksi sebagai SPAM karena anda dengan sengaja mempromosikan tautan URL link blog anda tanpa menggunakan fasilitas iklan Facebook. - Menggunakan Short Link Yang Terdeteksi Merugikan
Menggunakan shortlink yang terkena blacklist oleh Facebook akan mengakibatkan pemblokiran sementara hingga pemblokiran permanen terhadap URL link website atau blog anda karena penggunaan algoritama Facebook yang baru mampu mendeteksi URL link asli walaupun anda sudah menggunakan shortlink pada saat membagikan URL link pada konten Facebook. Sebaiknya anda membaca Kebijakan Facebook untuk mengetahui shortlink mana yang terkena blacklist oleh pihak Facebook.
Mencermati Penyebab Masalah URL Link Blog Terkena Blokir
Solusi paling umum adalah mengajukan banding ke pihak Facebook perihal URL link yang terkena blokir, namun sebelum anda mengajukan banding sebaiknya mencermati letak permasalahan yang ada sehingga proses pangajuan banding bisa dengan cepat di selesaikan tanpa perlu menunggu waktu lama. Berikut langkah demi langkah solusi yang tepat dan bijak untuk Membuka URL Blog Yang Diblokir Oleh Facebook.
Cara Membuka URL Link Blog Yang Diblokir Oleh Facebook
- Silakan anda lihat konten tautan link yang menjadi penyebab URL link website / blog anda terkena blokir (block) oleh pihak Facebook. Cermati dengan seksama apakah informasi yang dibagikan melalui tautan URL Link anda melanggar aturan Facebook dan Kebijakan Komunitas, Jika ya maka silakan anda hapus konten tautan URL link tersebut dari konten Facebook kemudian ajukan banding. Jika tidak maka anda dapat melakukan pengajuan banding langsung ke pihak Facebook. Cara pengajuan banding ada di bab selanjutnya.
- Memastikan nama domain dari tautan URL Link yang anda bagikan (share) bersih dari injeksi virus malware, adware, URL redirector dan semacamnya. Anda bisa menggunakan layanan sitecheck.sucuri.net untuk memastikan nama domain yang anda gunakan bersih dari injeksi virus.
- Apabila anda menggunakan layanan auto posting konten maka silakan anda atur waktu pengirimannya agar tidak terlalu sering atau atur jumlah postingan yang dibagikan ke konten Facebook supaya tidak terlalu banyak per harinya. Silakan anda hapus beberapa konten tautan URL Link yang waktu penerbitannya terlalu dekat setelah itu silakan anda ajukan banding ke pihak Facebook.
Cara Pengajuan Banding Ke Pihak Facebook
Pengajuan permohonan banding perihal masalah pemblokiran URL link website / blog cukup mudah namun hasilnya kadang tidak selalu seperti yang diharapkan. Pengajuan banding adalah satu-satunya cara (kecuali jika anda kenal baik dengan Mark Zuckerberg) agar URL link website / blog anda tidak di blokir oleh pihak Facebook dan plugin Facebook yang anda gunakan dapat berfungsi kembali seperti sedia kala. Berikut beberapa cara pengajuan banding ke pihak Facebook terbaru tahun 2020 yang bisa anda lakukan dengan mudah.
Pengajuan Banding Melalui Halaman Developer
- Silakan anda kunjungi halaman Developer Facebook.
- Masukan URL domain website atau blog anda yang terblokir oleh Facebook pada kotak pengecekan.
- Tekan tombol Debug yang berwarna biru, jika terblokir maka akan muncul tanda peringatan kemudian klik tautan beritahu kami yang berwarna biru untuk menampilkan kotak kirim pesan kesalahan.
- Ketikan alasan dan sanggahan anda pada kotak kirim pesan kesalahan. Jelaskan secara terperinci mengenai alasan anda untuk membuka blokir URL Link website / blog anda.
Berikut kriteria alasan yang sebaiknya disampaikan pada kotak kirim pesan kesalahan tersebut.- Berikan deskripsi singkat tentang konten website atau blog anda, misalnya blog anda tentang tutorial, jelaskan saja blog saya adalah blog personal yang berisi sharing tutorial online tentang IT dan sebagainya (silakan anda karang sendiri untuk lainnya).
- Jelaskan kalau blog anda tidak memposting atau menyebarkan hate speech, harmful, malicious content, copyright infringement dan lain sebagainya. Intinya jelasin bahwa blog anda memang 1000% aman.
- Dan apabila Facebook page anda di hapus juga, jelasin juga kalau di facebook page anda tidak membagikan (share) hal yang bersifat merugikan, apalagi melanggar community guideline facebook.
- Minta pihak Facebook untuk bisa melakukan review ke website atau blog anda, buat memastikan website atau blog anda aman, karena kemungkinan besar pihak Facebook menggunakan auto block, jadi untuk membuka blokir (unblock) lagi mereka melakukannya secara manual.
- Tapi sebelumnya pastikan dulu, apakah letak permasalahan sudah anda ketahui dan sudah anda selesaikan sebelum mengajukan proses banding ini. Jika sudah silakan anda ajukan permohonan banding ini ke pihak Facebook.
Oke setelah memahami kriteria diatas anda bisa menggunakan template di bawah ini dan merubahnya agar sesuai dengan konteks permasalahan yang akan diajukan banding ke pihak Facebook.Assalamualaikum,
Mohon bantuan terkait kesulitan saya untuk membagikan halaman website saya :
[URL Link Domain Anda]
dimana link ataupun tautan website tersebut diblokir facebook.
Saya mohon dengan sangat kepada team Facebook untuk bisa meninjau tautan website saya tersebut. Semoga saya bisa kembali melakukan Promosi dan beriklan di facebook dengan alamat website saya.
Dan saya yakin 100% menjamin website tersebut super safe, tidak berisi hal aneh ataupun melanggar standar komunitas facebook.
Terima Kasih atas pembebasan blokir dan perhatiannya.
Silakan anda copy-paste template tulisan diatas dan jangan lupa mengganti teks [URL Link Domain Anda] dengan alamat URL domain anda, cukup nama domain anda saja ga perlu link lengkap yang terblokir.
Contoh URL Domain : https://floodcode.blogspot.com - Jika sudah selesai silakan tekan tombol Kirim yang berwarna biru.
- Selesai, silakan tunggu kabar dari pihak Facebook dalam beberapa hari hingga beberapa bulan tergantung moodnya pihak Facebook mau apa tidak untuk mereview permasalahan dari URL link website / blog anda yang terblokir. Ada baiknya dibarengi dengan doa agar masalah tersebut bisa diselesaikan sesuai dengan harapan.
Pengajuan Banding Melalui Halaman Akun Facebook
- Apabila anda sudah mengganti tampilan akun Facebook dengan yang terbaru maka tekan tombol panah yang berada di pojok kanan atas layar, kemudian akan terlihat opsi untuk Beri Masukan, silakan klik menu tersebut.
- Selanjutnya pilih menu yang bertuliskan Ada Masalah.
- Pilih bidang Komentar / Suka / Tanggapan / Berbagi, selanjutanya masukan detail masalah sama seperti yang anda tuliskan pada kotak kirim pesan kesalahan yang ada pada halaman developer. Jika anda memiliki screenshot pesan kesalahan terhadap URL Link yang diblokir sebaiknya diikutsertakan, caranya dengan menekan opsi pilihan Tambahkan Cuplikan Layar atau Video [disarankan] kemudian pilih file gambar screenshot yang akan diikutsertakan. Jika telah selesai silakan anda tekan tombol Kirim yang berwarna biru.
- Selesai, silakan tunggu kabar dari pihak Facebook dalam beberapa hari hingga beberapa bulan tergantung moodnya pihak Facebook mau apa tidak untuk mereview permasalahan dari URL link website / blog anda yang terblokir. Ada baiknya dibarengi dengan doa agar masalah tersebut bisa diselesaikan sesuai dengan harapan.
Sebaiknya anda melakukan pengajuan banding menggunakan 2 cara tersebut. Silakan anda ajukan minimal 2 hari sekali apabila URL Link website / blog anda yang di blokir belum juga dapat tanggapan dari pihak Facebook.
Tips & Trik Agar Terhindar Dari Pemblokiran Facebook
Beberapa trik dan tips agar terhindar dari pemblokiran URL link website atau blog oleh pihak Facebook.
- Gunakan Share Otomatis Pihak Ketiga agar tidak terblokir anda bisa menggunakan share otomatis pihak ketiga seperti twitter, dlvr.it, Rsspost dan lain sebagainya. Situs tersebut akan mengambil Rss Feed dari situs anda dan membagikannya secara otomatis ke Facebook apabila ada postingan terbaru.
- Jangan share tautan URL link yang terhubung dengan akun Facebook dan Istagram anda. Hal ini akan dianggap SPAM oleh pihak Facebook.
- Jangan share lebih dari satu apabila tautan URL Link sudah ada pada konten Facebook anda.
- Pastikan menggunakan bahasa yang tidak melanggar Hak Cipta, sistim keamanan Facebook agak sensitif bila menyangkut Hak Cipta.
- Bila tidak terlalu penting jangan share ke Facebook lebih baik gunakan Facebook Ads bila ingin mempromosikan website atau blog anda. Sistim keamanan Facebook agak alergi dengan domain blog atau domain gratisan lainnya. Hal ini berguna jika anda menggunakan plugin Facebook pada website atau blog anda.
Demikian artikel blog tentang ...... apabila ada pertanyaan, kritik ataupun saran silakan ditulis pada kotak komentar di bawah. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan atau informasi yang kurang akurat, harap dimaklumi. Akhir kata Semoga Bermanfaat.
Keyword
cara, tutorial, solusi, blog, blogger, blogspot, website, wordpress, situs, block, blok, blokir, penghalang, penangkal, facebook, instagram, buka, membuka, unblock, URL, link, nama, domain, name, sites, get, release, lepas, melepas, bebas, membebaskan, SPAM, like, share, post, bagi, membagikan, halaman, kunci, terkunci
Incoming Search Term
My Website URL blocked By Facebook | How To Unblock?, how to get unblock your website on Facebook?, How to unblock a website on Facebook? How unblock my website on Facebook?, Facebook blocked my website?, cara membuka blokir situs blog untuk facebook, cara melepaskan blokiran facebook, cara membuka blokir facebook untuk url link blog, solusi unblock facebook untuk situs dan blog, cara singkat mengirim sanggahan blokir facebook, cara mengajukan banding ke pihak facebook, blog terblokir oleh facebook, gimana membuka situs yang terblokir oleh facebook, bingung membuka block domain pada situs facebook, URL Link blocked by facebook, Facebook Plugin not working, memperbaiki plugin facebook yang terblokir, cara memperbaiki komentar facebook yang di terkena blokir